TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH
(GOOD AND CLEAN GOVERNANCE)
Pokok bahasan :
• Pengertian good and clean governance
• Urgensi good governance dalam penyelenggaraan Negara
• Aspek-aspek fundamental dalam mewujudkan cita-cita good governance
• Komitmen dalam mewujudkan cita-cita good governance
• Mengkritisi pelaksanaan system pemerintahaan dengan acuan cita-cita good governance
• Berpartisipasi dalam menegakan good governance dalam organisasi publik dan pemerintah
Good governance secara umum dapat dimaknai dengan pemerintahaan yang baik.
Menurut Taylor good governance adalah pemerintahaan yang demokratis seperti yang dipraktikan dalam Negara-negara demokrasi maju di Eropa Barat dan Amerika misalnya (saiful mujani, 2001).
Good governance adalah tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.
Dan dalam arti yang lebih luas, good governance dapat diartikan “suatu kesepakatan menynagkut pengaturan Negara yang diciptakan bersama pemerintah, masyarakat madani (civil society) dan sektor swasta. Kesepakatan tersebut mencakup keseluruhan bentuk mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingannya, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban danmenjembatani perbedaan diantara mereka.”
Good and clean governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan atau tingkahlaku yang bersifat mengarahkan,mengendalikan, atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator pemerintah yang baik adalah jika produk dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat baik dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sense of nastionality yang baik.
Sesuai dengan pengertian diatas, maka pemerintah yang baik yaitu pemerintah yang baik dalam ukuran proses maupun hasil-hasilnya.
Prinsip-prinsip good governance
Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyimpulkan 9 aspek fundamental dalan perwujudan good governance, yaitu:
Partisipasi (Participation)
Penegakan hokum (Rule of law)
Tranparansi (Tranparency)
Responsive (Responsiveness)
Orientasi kesepakatan (Consensun Orientation)
Keadilan (Equity)
Efektifitas (Effectiveness) dan Efesiensi (Efficiency)
Akuntabilitas (accountability)
Visi strategi (Strategic Vision)
1. Partisipasi (Participation)
Untuk mewujudkan cita good governance dalam konteks memperbesar partisipasi masyarakat pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik, memiliki perhatian yang hunanis terhadap client-nya, sehingga mereka memiliki legitimasi dari masyarakat.
2. Penegakan Hukum (Rule of Law)
Sehubungan dengan itu, Santosa (2001, h. 87) menegaskan, bahwa proses mewujudkan cita good governance, harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakan ruke of law, dengan karakter-karakter antara lain adalah sebagai berikut:
a. Supremasi hukum (the supremacy of law)
b. Kepastian hukum (legal certainty)
c. Hukum yang reponsif
d. Penegakan hukm yang konsisten dan non-diskriminatif
e. Independensi peradilan
3. Transparansi (Tranparency)
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan cita good governance, seluruh mekanisme pengelolaan Negara harus dilakukan secara terbuka.
Akibat dari tidak adanya prinsip trnsparansi
Terjebak kedalam lubang korupsi yang berkepanjangan dan parah.
Menurut Syed Husein ada 7 ( tujuh ) macam korupsi yang bisa dikembangkan dan dilakukan birokrasi di Indonesia, yaitu:
1. Transctive corruptin
2. Exortive corruptin
3. Investive corruptin
4. Nepotistive corruptin
5. Defensive corruptin
6. Autogenic corruptin
7. Supportive corruptin
Gaffer menyimpulkan setidaknya ada 8 aspek pengelolaan Negara yang harus dalakukan secara transparan, yaitu :
Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan
Kekayaan pejabat publik
Pemberian penghargaan
Penetapan kebijakan yan terkait dengan pencerahan kehidupan
Kesehatan
Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik
Keamanan dannn ketertiban
Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat
4. Responsive (Responsiveness)
Salah satu asas fundamental menuju cita good governance adalah reponsif, yakni pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Terkait dengan asas responsif ini, pemerintah harus terus merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan sosial dalam karakteristik kulturalnya.
5. Orientasi kesepakatan (Consensun Orientation)
Asas fundamental lain yang juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugasnya pemerintahannya menuju cita good governance adalah pengambilan keputusan secara konsesus, yakni pengambilan keputusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasarkan kesepakatan bersama. Cara pengambilan keputusan tersebut selain dapat memuaskan semua pihak atau sebagian besar pihak juga dapat menarik komitmen komponen masyarakat sehingga memiliki legitimasi untuk melahirkan coercive power (kekuatan memaksa) dalam upaya efektifitas pelaksanaan keputusan.
6. Kesetaraan dan Keadilan (Equity)
Terkait dengan asas konsensus, transparansi dan responsif, good governance juga harus didukung dengan asas equity, yakni kesamaan dalam perlakuan (treatment) dan pelayanan. Asas ini dikembangkan berdasarkan pada sebuah kenyataan bahwa bangsa Indonesia tergolong bangsa yang plural, baik dilihat dari segi etnik, agama dan budaya. Dan sebagai bangsa yang beradab dan terus berupaya menuju cita good governance maka proses pengelolaan pemerintahaan harus memberikan peluang, pelayanan dan treatment yang sama dalam koridor keadilan dan kejujuran, tanpa mengurangi hak-hak individu ataupun masyarakat.
7. Efektifitas (Effectiveness) dan Efesiensi (Efficiency)
Selain harus memperhatikan beragam kepentingan dari berbagai lapisan yang telah ditekankan dalam asas equity, pemerintah yang baik juga harus memperhatikan asas efektifitas dan efisiensi, yakni berdayaguna dan berhasilguna. Agar pemerintah itu efektif dan efisien, maka pemerintahan harus mampu membuat perencanaan-perencanaan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Citra itulah yang akan menjadi tuntutan dalam upaya mewujudkan cita good governance.
8. Akuntabilitas (accountability)
Asas akuntabilitas berarti pertanggung jawaban public terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka. Secara teoritis akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas vertical dan horizontal.
Akuntabilitas vertical adalah menyangkut hubungan antara pemegang kekuasaan dengan rakyatnya, antara pemerintah dan warganya.
Akuntabilitas horizontal yaitu pertanggung jawaban pemegang jabatan publik pada lembaga yang setara, seperti gubernur dengan DPRD tingkst I.
9. Visi strategi (Strategic Vision)
Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang.
LANGKAH-LANGKAH PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE
1. Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan
2. Kemandirian lembaga peradilan
3. Aparatur pemerintah yang professional dan penuh intregitas
4. Masyarakat madani (civil society) yang kuat danpartisipatif
5. Penguatan upaya otonomi daerah
GOOD GOVERNANCE DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH
Good governance merupakan faktor kunci daerah karena penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya betul-betul akan terealisasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip good governance.
Tata Kelola Kepemerintahan Yang Bersih (Clean Governance) dan Gerakan Anti KKN
Tata Kelola Kepemerintahan Yang Bersih (Clean Governance) dan Gerakan Anti KKN
Korupsi adalah suatu permasalahan besar yang merusak keberhasilan pembangunan nasional. Korupsi menjadikan ekonomi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat, dan moralitas terus-menerus merosot.
Hasil survei persepsi publik mengenai political and Economic Risk Consultancy (PERC) sejak 1998-2005 menempatkan Indonesia pada posisi yang buruk dalam hal korupsi.
Makna Korupsi
Kartini Kartono, Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk kuentungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendefisinikan korupsi sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat luas demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Asal-Muasal Korupsi di Negara Berkembang
Kemiskinan.
Kekuasaan.
Budaya.
Ketidaktahuan
Rendahnya kualitas moral suatu masyarakat
Lemahnya suatu lembaga politik dari suatu Negara
Korupsi terjadi karena menjadi penyakit bersama
Gerakan Anti Korupsi
Upaya Membangun Tata Kelola Kepemerintahan Yang Bersih (Clean Governance)
Jeremy Pope memberi strategi untuk memberantas korupsi yang mengedepankan kontrol kepada dua unsur paling perperan didalam tindak korupsi.
Peluang Korupsi
Keinginan Korupsi
Mencegah dan mendidik masyarakat agar tidak Pro pada korupsi
Penanggulanan korupsi dilakukan dengan pendekatan komprehensif dan sistematik.
Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik ( Good Governance ) dan Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik
Tugas Pokok Pemerintah adalah memberikan pelayanan publilk kepada masyarakat, Sehingga organisasi pemerintah disebut juga “pelayan masyarakat”(Public Servant). Keberhasilan pelayanan publik akan mendorong tingginya dukungan masyarakat terhadap kerja birokrasi.
Konsep yang dijadikan acuan untuk mengukur kinerja organisasi publik:
Responsivitas
Responsibilitas
Akuntabilitas
Kepuasan pelanggan
Produktivitas kerja pegawai
Financial return yang memadai
Efisiensi
Kinerja birokrasi adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif untuk mencapai indikator sebagai berikut:
1. masukan (input)
2. proses (process)
3. keluaran (output)
4. hasil (outcomes)
5. manfaat (benefit)
6. dampak (impacts)
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Birokrasi
Struktur Birokrasi
Kebijakan pengelolaan
Sumber daya manusia
Sistem informasi manajemen
Sarana dan prasarana yang dimiliki
Rabu, 06 Juli 2011
TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE)
Published :
19.59
Author :
sadamcenter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Poll
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Labels
- BAHASA (1)
- BAHTSUL MASA’IL (1)
- BELAJAR DAN MEMORI (1)
- BERPIKIR (1)
- DAN INTELIGENSI (1)
- DASAR BIOLOGIS PERILAKU (1)
- Dasar moral (1)
- EMOSI DAN MOTIVASI (1)
- ETIKA BERTAMU (1)
- ETIKA DALAM ISLAM (1)
- Etika Orang yang Bertamu (1)
- filsafat (2)
- Good Governance dan Kebohongan publik (1)
- Hukum Islam di Era Orde Lama dan Orde Baru (1)
- Hukum Islam di Era Reformasi (1)
- Hukum Islam pada Masa Kemerdekaan (1945) (1)
- Hukum Islam pada Masa Pendudukan Jepang (1)
- Hukum Islam pada Masa Pra Penjajahan Belanda (1)
- inovasi pendidikan (1)
- konseptualisasi pendidikan (1)
- KURIKULUM (1)
- MANUSIA DAN KEBUDAYAAN (1)
- masail fiqh (1)
- obyek etika (1)
- OPERASI KECANTIKAN DAN PEMASANGAN KAWAT GIGI (1)
- PENDIDIKAN (8)
- pendidikan islam (2)
- PENDIDIKAN MORAL DALAM ISLAM (1)
- pendidikan multikultural (1)
- pengertian etika (1)
- PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH ISLAM (3)
- SENSASI DAN PERSEPSI (1)
- SISTEM ENDOKRIN (1)
- TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE) (1)
- TAUHID (2)
- tujuan moral (1)
- unsur dasar pendidikan (1)
- اللغة العربية (1)
About Me
- sadamcenter
- hidup adalah perjuangan, tiada hari tanpa belajar dan bekarja keras
Pengikut
Mengenai Saya
- sadamcenter
- solo n jogja tok, jateng ae, Indonesia
- hidup adalah perjuangan, tiada hari tanpa belajar dan bekarja keras
About
Bookmarks
Archive
-
▼
2011
(37)
-
▼
Juli
(36)
- hukum UNDIAN BERHADIAH & undian haji
- اللغة العربية ٢ لطلاب الجامعة
- Perbandingan antara Filsafat, Agama dan Ilmu Agama
- pendidikan islam
- Good Governance dan Kebohongan publik
- unsur dasar pendidikan
- konseptualisasi pendidikan
- inovasi pendidikan
- Ruang Lingkup Ilmu Ushul Fiqh(function() { var scr...
- TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (G...
- SISTEM ENDOKRIN
- Aliran-Aliran Dalam Ushul Fiqh
- EMOSI DAN MOTIVASI
- BERPIKIR , BAHASA, DAN INTELIGENSI
- BELAJAR DAN MEMORI
- SENSASI DAN PERSEPSI
- DASAR BIOLOGIS PERILAKU
- SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PSIKOLOGI
- PENDIDIKAN MORAL DALAM ISLAM
- ETIKA DALAM ISLAM
- Dasar moral
- tujuan moral
- obyek etika
- pengertian etika
- akhlak bertamu
- Etika Orang yang Bertamu
- BAHTSUL MASA’IL
- Hukum Islam di Era Reformasi
- Hukum Islam di Era Orde Lama dan Orde Baru
- Hukum Islam pada Masa Kemerdekaan (1945)
- Hukum Islam pada Masa Pendudukan Jepang
- Hukum Islam pada Masa Pra Penjajahan Belanda
- MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
- OPERASI KECANTIKAN DAN PEMASANGAN KAWAT GIGI
- PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
- RPP
-
▼
Juli
(36)
Categories
- BAHASA (1)
- BAHTSUL MASA’IL (1)
- BELAJAR DAN MEMORI (1)
- BERPIKIR (1)
- DAN INTELIGENSI (1)
- DASAR BIOLOGIS PERILAKU (1)
- Dasar moral (1)
- EMOSI DAN MOTIVASI (1)
- ETIKA BERTAMU (1)
- ETIKA DALAM ISLAM (1)
- Etika Orang yang Bertamu (1)
- filsafat (2)
- Good Governance dan Kebohongan publik (1)
- Hukum Islam di Era Orde Lama dan Orde Baru (1)
- Hukum Islam di Era Reformasi (1)
- Hukum Islam pada Masa Kemerdekaan (1945) (1)
- Hukum Islam pada Masa Pendudukan Jepang (1)
- Hukum Islam pada Masa Pra Penjajahan Belanda (1)
- inovasi pendidikan (1)
- konseptualisasi pendidikan (1)
- KURIKULUM (1)
- MANUSIA DAN KEBUDAYAAN (1)
- masail fiqh (1)
- obyek etika (1)
- OPERASI KECANTIKAN DAN PEMASANGAN KAWAT GIGI (1)
- PENDIDIKAN (8)
- pendidikan islam (2)
- PENDIDIKAN MORAL DALAM ISLAM (1)
- pendidikan multikultural (1)
- pengertian etika (1)
- PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH ISLAM (3)
- SENSASI DAN PERSEPSI (1)
- SISTEM ENDOKRIN (1)
- TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE) (1)
- TAUHID (2)
- tujuan moral (1)
- unsur dasar pendidikan (1)
- اللغة العربية (1)
Labels
- BAHASA (1)
- BAHTSUL MASA’IL (1)
- BELAJAR DAN MEMORI (1)
- BERPIKIR (1)
- DAN INTELIGENSI (1)
- DASAR BIOLOGIS PERILAKU (1)
- Dasar moral (1)
- EMOSI DAN MOTIVASI (1)
- ETIKA BERTAMU (1)
- ETIKA DALAM ISLAM (1)
- Etika Orang yang Bertamu (1)
- filsafat (2)
- Good Governance dan Kebohongan publik (1)
- Hukum Islam di Era Orde Lama dan Orde Baru (1)
- Hukum Islam di Era Reformasi (1)
- Hukum Islam pada Masa Kemerdekaan (1945) (1)
- Hukum Islam pada Masa Pendudukan Jepang (1)
- Hukum Islam pada Masa Pra Penjajahan Belanda (1)
- inovasi pendidikan (1)
- konseptualisasi pendidikan (1)
- KURIKULUM (1)
- MANUSIA DAN KEBUDAYAAN (1)
- masail fiqh (1)
- obyek etika (1)
- OPERASI KECANTIKAN DAN PEMASANGAN KAWAT GIGI (1)
- PENDIDIKAN (8)
- pendidikan islam (2)
- PENDIDIKAN MORAL DALAM ISLAM (1)
- pendidikan multikultural (1)
- pengertian etika (1)
- PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PSIKOLOGI (1)
- SEJARAH ISLAM (3)
- SENSASI DAN PERSEPSI (1)
- SISTEM ENDOKRIN (1)
- TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE) (1)
- TAUHID (2)
- tujuan moral (1)
- unsur dasar pendidikan (1)
- اللغة العربية (1)
0 komentar:
Posting Komentar